Profesional & Transparan

ALC FH UNAIR / Berita/ Sertifikat Lembaga Sertifikasi Mediator oleh Mahkamah Agung RI

Penyerahan Langsung Sertifikat Lembaga Sertifikasi Mediator oleh Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Surabaya, 10 Juni 2024 merupakan hari yang membanggakan bagi Airlangga Center for Legal Drafting and Professional Development (ALC FH UNAIR). Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya ALC FH UNAIR telah resmi memperoleh Akreditasi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai Lembaga Sertifikasi Mediator. Wakil Ketua Bidang Yudisial Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. (HC) Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., menyerahkan sertifikat akreditasi secara langsung dan diterima dengan baik oleh Direktur ALC FH UNAIR, Dian Purnama Anugerah, S.H., M.Kn., LL.M., C.L.A., C.Me.(T). Dalam rangkaian kegiatan ini, Dian turut mengutarakan rasa terima kasih atas kerja sama dari semua pihak yang mendukung rangkaian proses akreditasi.

Dian, Wakil Direktur ALC FH UNAIR, dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga merupakan para trainer mediator non-hakim yang telah memperoleh gelar C.Me.(T). melalui pendidikan Training of Trainers oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia. Kelak, Fakultas Hukum Universitas Airlangga diproyeksi memiliki pusat mediasi yang dinamai Mediation, Arbitration, and Reconciliation Centre atau disingkat “MARC”. Dengan instruktur dan pengajar yang berkualitas, didukung pula kurikulum yang baik dan sesuai standar Mahkamah Agung Republik Indonesis, Dekan Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Iman Prihandono, S.H., LL.M., Ph.D. yakin Fakultas Hukum Universitas Airlangga melalui ALC FH UNAIR akan mencetak mediator-mediator terbaik. (Rir 27/07)