Profesional & Transparan

Pendidikan Khusus Profesi Advokat

DESKRIPSI PELATIHAN

Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) ditujukan untuk sarjana hukum yang ingin berprofesi sebagai Advokat. Pendidikan ini merupakan langkah pertama untuk menjadi Advokat, yang kemudian dilanjutkan dengan mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA), masa magang di lawfirm pilihan, dan diakhiri dengan pengambilan sumpah sebagai Advokat sebelum akhirnya dapat beracara di persidangan. PKPA kerja sama antara DPN PERADI, DPC IKADIN Surabaya dan Universitas Airlangga ini berlangsung hanya selama 14 (empat belas) hari berturut-turut. Sertifikat PKPA akan diterbitkan langsung oleh DPN PERADI Pusat.

BIAYA PENDIDIKAN ONLINE
BIAYA PENDIDIKAN offline
target peserta

Fresh Graduate, Calon Advokat

fasilitas

Fasilitas yang diperoleh peserta dari kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) adalah Sertifikat PKPA sebagai prasyarat untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA). Selain itu, peserta juga memperoleh soft file materi narasumber berupa Power Point serta ilmu bermanfaat yang berguna bagi peserta ketika mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) sebagai tahapan yang ditempuh untuk menjadi seorang Advokat yang berintegritas di kemudian hari.

tanggal & tempat
mitra kerjasama

DPN PERADI dan DPC IKADIN Surabaya