Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Kabupaten/Kota
deskripsi layanan
Layanan ini disediakan bagi perangkat daerah di tingkat kabupaten/kota/provinsi untuk melakukan analisis laporan pertanggungjawaban yang selanjutnya akan disampaikan kepada DPRD maupun Pemerintah Pusat. Adapun laporan pertanggungjawaban yang dimaksud adalah LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) dan LPPD (Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah) disusun berdasarkan ketentuan yang diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2009 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
mitra kerjasama
Perangkat daerah di tingkat kabupaten/kota yang mengajukan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Kabupaten /Kota kepada ALC FH UNAIR
biaya investasi
Biaya investasi dapat disesuaikan dengan permintaan dari mitra kerjasama.
fasilitas
Fasilitas yang diberikan adalah Laporan Pertanggungjawaban perangkat daerah di tingkat kabupaten/kota yang mengajukan kepada ALC FH UNAIR