Pelatihan dan Sertifikasi Konsultan Hukum Perpajakan

DESKRIPSI PELATIHAN
Pelatihan Konsultan Hukum Perpajakan ditujukan untuk sarjana secara umum (tidak harus sarjana hukum) yang ingin memiliki keahlian sebagai Konsultan Hukum Perpajakan sehingga dapat membantu mendukung pemenuhan kewajiban pajak yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Pelatihan ini bertujuan untuk mendukung kebijakan pemerintah terkait Wajib Pajak agar sesuai dengan peraturan perpajaskan yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Hal ini akan berkaitan dengan Pemeriksaan, Penyidikan, Penagihan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Pajak terhadap Wajib Pajak. Melalui Pelatihan ini para Konsultan Hukum Perpajakan akan diajarkan mengenai jumlah rugi, jumlah pajak, pemotongan atau pemungutan yang tidak sebagaimana mestinya, sengketa pajak, pengajuan keberatan kepada Dirjan Pajak, dan lain sebagainya. Pelatihan ini dilengkapi dengan skema sertifikasi berlisensi BNSP.
BIAYA
Pelatihan | Rp8.000.000 |
Sertifikasi | Rp2.000.000 |
target peserta
Praktisi yang berkarier di bidang korporasi/ non-korporasi berfokus Hukum Asuransi
fasilitas
tanggal dan tempat
Durasi | 5 Hari |
Tempat | Zoom Meeting |
mitra kerjasama
Justisia Training Center