Certified Industrial Relation Practitioners (CIRP)
DESKRIPSI PELATIHAN
Pelatihan Certified Industrial Relation Practitioners ditujukan untuk sarjana secara umum (tidak harus sarjana hukum) yang ingin memiliki keahlian untuk menjadi praktisi dalam bidang Hubungan Industrial. Melalui pelatihan ini, peserta diajarkan mengenai tanggung jawab HAM Perusahaan, Overview UU Cipta Kerja Klaster Hukum Perusahaan, Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial, Akibat Kepailitan Terhadap Perusahaan dan Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), Mekanisme Pengupahan dan Jaminan Sosial, dan lain sebagainya. Pelatihan ini dilengkapi dengan skema sertifikasi berlisensi BNSP.
BIAYA investasi
Pelatihan | Rp3.500.000 |
Sertifikasi | Rp1.500.000 |
target peserta
Praktisi yang berkarier di bidang korporasi baik finance maupun non-finance atau umum.
fasilitas
tanggal dan tempat
Durasi | 4 Hari |
Tempat | Zoom Meeting |
mitra kerjasama
Justisia Training Center