Profesional & Transparan

ALC FH UNAIR / Berita/ Sekilas Informasi

PENTINGNYA SERTIFIKASI HUKUM BAGI LULUSAN HUKUM DI ERA SOCIETY 5.0

Jurusan hukum merupakan jurusan yang cukup populer di kalangan mahasiswa. Popularitas jurusan hukum ini disebabkan oleh fleksibilitas karir yang luas, seperti pilihan karir sebagai advokat, hakim, legal perusahaan, bahkan sebagai staf hukum di kementerian. Selain itu, peningkatan kebutuhan akan lulusan hukum menjadi faktor yang mendukung popularitas jurusan ini. Era digital dengan penetrasi teknologi, globalisasi, dan perubahan sosial yang semakin kompleks memberikan dampak terhadap kebutuhan lulusan hukum. Dampak tersebut dapat dilihat dari munculnya spesialisasi hukum baru, seperti hukum siber, hukum kecerdasan buatan, dan hukum bisnis dan hak asasi manusia. Akibat popularitas ini, banyak perguruan tinggi meningkatkan jumlah dan kualitas lulusan sarjana hukum. Mengutip tulisan Ibnu Sina, Profesor bidang hukum termuda di Indonesia, dalam tulisannya “Masa Depan Sarjana Hukum”, hingga tahun 2018 telah ada 330 pendidikan tinggi hukum yang terdiri dari 306 fakultas dan 24 sekolah tinggi. Konsekuensinya, apabila masing-masing meluluskan 100 mahasiswa setiap tahunnya, maka dalam setiap tahun terdapat 13.000 sarjana hukum baru di Indonesia. Jumlah tersebut cukup fantastis mengingat setiap tahun terdapat peningkatan kuota penerimaan di jurusan hukum. Terlebih, per tahun 2024, 71 perguruan tinggi hukum di Indonesia yang masuk dalam kategori Top Indonesian Law School seperti Fakultas Hukum UNAIR, menerima mahasiswa direntang 400-800 setiap tahunnya.

Jumlah lulusan sarjana hukum yang meningkat tiap tahunnya berpengaruh terhadap daya saing antar lulusan. Terlebih, peran teknologi dalam Era Society 5.0 yang juga mempengaruhi cara pemberian jasa kepada para pihak yang membutuhkan. Para pihak yang membutuhkan ini akan memiliki kecenderungan untuk memiliki preferensi menggunakan jasa hukum yang berbasis teknologi, seperti layanan konsultasi berbasis kecerdasan buatan. Hal ini diakui oleh Fathan Qorib, pimpinan redaksi Hukumonline, dalam sosialisasi penggunaan dan peresmian Hukumonline Corner, bahwa peluang karir di bidang hukum di era digital semakin menjanjikan, tetapi juga membutuhkan adaptasi dan penguasaan keterampilan baru. Alhasil, pemberi kerja akan melakukan filterisasi yang cukup ketat bagi lulusan sarjana hukum yang professional, seperti pertimbangan gelar non akademik di bidang hukum sebagai syarat daftar pekerjaan. Gelar non akademik di bidang hukum dapat diperoleh melalui rangkaian keikutsertaan dalam pelatihan dan sertifikasi di bidang hukum. Oleh karena itu, sertifikasi hukum merupakan faktor penting dalam menyakinkan pemberi kerja atas kompetensi hukum yang dimiliki.

Sertifikasi hukum merupakan pengakuan keahlian profesi. Seperti halnya sertifikasi dewan nasional untuk guru dengan pengalaman professional, sarjana hukum juga dapat mendapatkan sertifikasi kompetensi tertentu. Pengakuan kompetensi di bidang hukum ini diberikan kepada sarjana hukum yang telah dinyatakan lulus dalam proses uji sertifikasi yang telah dilaksanakan. Verifikasi kompetensi sertifikasi hukum biasanya diakui oleh lembaga profesi yang berwenang, seperti Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) dan Mahkamah Agung (MA) melalui proses akreditasi. Jenis sertifikasi hukum yang dapat diikuti oleh sarjana hukum cukup beragam bergantung pada spesifikasi tertentu, antara lain sertifikasi auditor hukum dengan gelar C.L.A, sertifikasi perancang kontrak dengan gelar C.C.D., dan sertifikasi mediator dengan gelar C.Me.

Lulusan sarjana hukum dapat mengikuti beragam jenis sertifikasi hukum yang dilaksanakan oleh Airlangga Center for Legal Drafting & Professional Development (ALC). ALC merupakan unit pelaksana di bawah Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang melaksanakan dan mengkoordinasikan layanan perancangan hukum dan Pendidikan hukum berkelanjutan. Selain itu, ALC telah terbukti menyelenggarakan sertifikasi hukum dengan klien-klien ternama, seperti PT Pertamina (Persero), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Timur, Bank Jatim, dan lainnya. Kredibilitas yang dibangun oleh ALC memiliki kaitan yang erat dari pengajar atau coach yang berasal dari akademisi dan praktisi Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Khusus untuk Alumni Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang mengikuti setiap sertifikasi hukum yang diselenggarakan ALC akan mendapatkan keistimewaan khusus berupa potongan harga.

Penulis : Dito Widyadhana