Profesional & Transparan

ALC FH UNAIR / Berita / FH UNS Kunjungi ALC FH UNAIR

Bank Kalteng dan ALC FH UNAIR Gelar In House Training Bahas Kepailitan, PKPU, dan Strategi Pemulihan Piutang Perbankan

Sesi pertama bertajuk “Anatomi Proses Kepailitan & Claim Recovery bagi Bank” disampaikan oleh Prof. Dr. M. Hadi Shubhan, S.H., M.H., C.N

PALANGKA RAYA, ALC FH UNAIR, 3 Agustus 2026 Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng) bekerja sama dengan Airlangga Center for Legal Drafting & Professional Development (ALC FH UNAIR) menyelenggarakan In House Training Kepailitan dan PKPU sebagai upaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang hukum perbankan. Pelatihan yang diikuti oleh 17 peserta dari Bank Kalteng ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 25 Juli 2026, di Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai respons terhadap semakin kompleksnya penyelesaian kredit bermasalah di sektor perbankan. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali pemahaman mengenai hukum kepailitan, Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), hukum jaminan kebendaan, hingga pertanggungjawaban organ korporasi. Materi tersebut diharapkan dapat memperkuat kemampuan peserta dalam melindungi hak bank sebagai kreditor, mengoptimalkan claim recovery, serta mengambil keputusan yang tepat dalam penanganan debitor bermasalah sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pelatihan menghadirkan empat narasumber yang merupakan akademisi sekaligus praktisi hukum di bidangnya. Sesi pertama bertajuk “Anatomi Proses Kepailitan & Claim Recovery bagi Bank” disampaikan oleh Prof. Dr. M. Hadi Shubhan, S.H., M.H., C.N. Pembahasan mencakup kapita selekta hukum kepailitan, hukum acara kepailitan, penerapan prinsip structured prorata dalam pemberesan harta pailit, serta akibat hukum kepailitan terhadap kreditor separatis. Materi ini memberikan pemahaman mengenai strategi pemulihan piutang bank ketika debitor dinyatakan pailit.

Sesi kedua diisi oleh Dr. Kukuh Leksono Suminaring Aditya, S.H., LL.M. dengan tema “Anatomi Proses PKPU & Debt Restrukturisasi”. Dalam sesi ini peserta mempelajari mekanisme masa stay dalam proses PKPU, strategi bank dalam menghadapi rapat pembahasan proposal perdamaian, serta akibat hukum status PKPU terhadap operasional bisnis debitor. Pembahasan tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai langkah-langkah strategis yang dapat ditempuh kreditor selama proses restrukturisasi utang berlangsung.

Selanjutnya, Prof. Dr. Agus Yudha Hernoko, S.H., M.H. menyampaikan materi “Aspek Hukum Jaminan dalam Kepailitan dan PKPU”. Fokus pembahasan meliputi lahirnya jaminan kebendaan sebagai instrumen perlindungan kreditor serta kedudukan personal guarantee dalam perjanjian kredit yang dijamin dengan jaminan kebendaan. Sesi ini menekankan pentingnya pemahaman mengenai hukum jaminan dalam mendukung efektivitas penyelesaian kredit bermasalah.

Pada sesi penutup, Dr. Farih Romdoni Putra, S.H., M.H. membawakan materi “Liability Organ dalam Suatu Korporasi” yang membahas kedudukan korporasi berbadan hukum maupun nonbadan hukum sebagai kreditor, perbandingan konsep piercing the corporate veil dengan business judgment rule, serta tuntutan pertanggungjawaban pribadi organ perseroan. Materi ini memberikan perspektif mengenai batas tanggung jawab organ korporasi dalam aktivitas bisnis dan penyelesaian sengketa hukum.

Melalui penyelenggaraan In House Training ini, Bank Kalteng dan ALC FH UNAIR berharap peserta memiliki pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kepailitan, PKPU, hukum jaminan, serta tata kelola korporasi. Kompetensi tersebut diharapkan mampu mendukung pengambilan keputusan yang lebih efektif, memperkuat mitigasi risiko hukum, serta mengoptimalkan penyelesaian kredit bermasalah di lingkungan perbankan.