ALC FH UNAIR / Berita / PT Jayaland
Pemerintah Desa Punggul dan PT Jayaland Menggandeng Dosen FH UNAIR Mengkaji Rencana Tukar Menukar Tanah Aset Desa

08 Desember 2025 – Pemerintah Desa Punggul, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo bersama PT Jayaland meminta tim dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga untuk melakukan kajian akademik terkait rencana tukar menukar aset desa berupa tanah. Tim dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga yang terlibat dalam kajian diantaranya Dr. Ghansham Anand, S.H., M.Kn. Dr. Agus Sekarmadji, S.H., M.Hum. dan Dian Purnama Anugerah, S.H., M.Kn., LL.M.
Adapun skema yang direncanakan berupa pertukaran aset desa punggul dengan tanah milik PT Jayaland. Melalui kajian akademik ini, diharapkan rencana tukar menukar aset desa dapat memperoleh kepastian hukum serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




