ALC FH UNAIR / Berita / Dewan Hukum Siber Indonesia
ALC DAN DEWAN HUKUM SIBER INDONESIA RESMI JALIN KERJA SAMA MELALUI PENANDATANGANAN MOU

Surabaya, 04 November 2025 – Airlangga Center for Legal Drafting and Professional Development (ALC) resmi menjalin kerja sama dengan Dewan Hukum Siber Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di Fakultas Hukum Universitas Airlangga. Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara institusi akademik dan lembaga profesional di bidang hukum siber.
Dalam kesempatan tersebut, Dian Purnama Anugerah, S.H., M.Kn., LL.M. selaku Direktur ALC, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang hukum siber yang semakin relevan seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi. Presdir Dewan Hukum Siber Indonesia, Muhammad Bayu Firmansyah, turut menekankan pentingnya kolaborasi antara akademisi dan praktisi dalam merespons berbagai persoalan hukum di ruang digital yang terus berkembang.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia serta menghasilkan kontribusi nyata dalam membangun sistem hukum siber yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi. (KNA)




